BKM adalah lembaga masyarakat warga (Civil Society Organization), sebagai wadah masyarakat untuk bersinergi dan menjadi lembaga kepercayaan milik masyarakat, yang diakui baik oleh masyarakat sendiri maupun pihak luar, dalam upaya masyarakat membangun kemandirian menuju tatanan masyarakat madani (civil socitey), yang dibangun dan dikelola berlandaskan berbasis nilai-nilai universal (value based). Sebagai wadah masyarakat untuk bersinergi, BKM berbentuk pimpinan kolektif,dimana keputusan dilakukan secara kolektif melalui mekanisme rapat anggota BKM, dimana musyawarah mufakat menjadi norma utama dalam seluruh proses pengambilan keputusan. Sedangkan sebagai lembaga kepercayaan ('board oftrustee'), anggota-anggota BKM terdiri dari orang-orang yang dipercaya warga, berdasarkan kriteria kemanusiaan yang disepakati bersama dan dapat mewakili masyarakat dalam berbagai kepentingan, termasuk kerjasama dengan pihak luar.Dengan demikian, kedudukan dan posisi BKM adalah sebagai lembaga masyarakat yang benar-benar dibangun dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai representasi upaya-upaya untuk membangun sinergi segenap potensi masyarakat menuju tatanan masyarakat madani, yang senantiasa berbasis nilai-nilai universal kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar